Info Kewarganegaraan - Pkn edisi revisi 2018

INFO KEWARGANEGARAAN

Info Kewarganegaraan - Ppkn (edisi revisi 2018)


1. Kasusu-Kasus Pelanggaran Hak dan Kewajiban Warga Negara


Hak Warga Negara Indonesia meliputi hak konstitusional dan hak hukum. Hak konstitusional adalah hak-hak yang di jamin di dalam dan oleh UUD NRI Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), sedangkan hak-hak hukum timbal berdasarkan jaminan undang-undang dan peraturan perundang undangan dibawahnya.


Dalam hubungan dengan penegakan hak dan kewajiban warga negara, pancasila mengajarkan:

1. Sesungguhnya Tuhan yang maha esa adalah pencipta alam semesta
2. Manusia adalah Makhluk tuhan yang maha esa yang mendapatkan anugrahnya berupa kehidupan, kebebasan dan harta milik
3. Sebagai makhluk yang mempunyai martabat luhur, manusia mengemban kewajiban hidupnya


2. Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia


Suatu keuntungan Hukum mempunyai tugas sebagai berikut:

1. Menjamin kepastian hukum bagi setiap orang di dalam masyarakat
2. Menjamin Ketertiban,ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan dan kebenaran.
3. Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan masyarakat.


Untuk mengekektifkan perannya, Lembaga kejaksaan di Indonesia memiliki tiga tingkatan, yaitu:

1. Kejaksaan Agung di tingkat ousat yang di pimpin oleh seorang jaksa Agung.
2. Kejaksaan Tinggi di tingkat provinsi yang di pimpin oleh seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati)
3. Kejaksaan Negeri yang berada di tingkat kabupaten/ kota yang di pimpin oleh seorang kepala kejaksaan Negeri (Kajari).


Pelanggaran terhadap satu ketentuan hukum pada hakikatnya merupakan pelanggaran terhadap:
1. aturan agama;
2. aturan negara;
3. konstitusi negara; dan
4. norma-norma sosial lainnya.


3. pengaruh kemajuan iptek terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia


Sikap selektif terhadap dampak kemajuan iptek dapat dipertegas salah satunya dengan meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional. kegiatan konkretnya adalah:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, misalnya tingkat pendidikannya, derajat kesehatannya, dan tingkat kesejahteraannya.

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama